Kasat Samapta Polres Rote Ndao, AKP Naftali J. E. Lede, S.H., mengungkapkan bahwa konstruksi bangunan yang terdiri dari dinding batako dan atap seng hangus terbakar akibat kejadian ini.
“Total kerugian mencapai Rp 50.000.000. Bangunan dengan dinding batako dan atap seng ludes terbakar,” jelas AKP Naftali J. E. Lede, S.H.
Kapolsek Lobalain, Ipda Djoni E. Pada, S.H., yang turut berada di lokasi, juga menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Peristiwa ini hanya menyebabkan kerugian materiil. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini,” pungkas Ipda Djoni E. Pada, S.H.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Diharapkan, warga setempat dapat lebih waspada terhadap potensi kebakaran guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












