Daerah  

Ketua Komisi III DPRD NTT Kritik Proses Rekrutmen Komisaris Bank NTT

Avatar photo
Reporter : Hendrik/TIM
Screenshot 20250116 121845 Chrome

Melki juga menegaskan komitmennya untuk menata ulang tata kelola BUMD dan memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional setelah dirinya resmi menjabat.

Pengumuman yang beredar tersebut menyatakan bahwa perpanjangan pendaftaran untuk jabatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Utama Bank NTT dibuka hingga 9 Januari 2025.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Padahal, periode pendaftaran sebelumnya telah berlangsung dari 19–25 November dan 26 November–3 Desember 2024.

Baca Juga :  Gubernur Melki Laka Lena Umumkan Direksi dan Komisaris Baru Bank NTT

Sementara itu, tim transisi juga telah memberikan peringatan agar proses rekrutmen di lingkup pemerintah daerah dan BUMD, termasuk Bank NTT, ditunda hingga gubernur dan wakil gubernur baru dilantik.

“Kenapa harus terburu-buru? Ini kan bisa menunggu. Gubernur adalah pemegang saham pengendali di Bank NTT. Maka, wajar jika pengisian jabatan penting menunggu keputusan dari gubernur baru,” ujar Derosari.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Belanja Pakan Ternak,Kades Naet Di Rinhat Patut Dipertanyakan

Derosari dan Komisi III DPRD NTT meminta manajemen Bank NTT segera menghentikan seluruh proses rekrutmen yang sedang berjalan.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh manajemen.

“Kami akan terus mengawasi proses ini. BUMD seperti Bank NTT adalah aset daerah yang harus dikelola dengan baik dan profesional, demi kepentingan masyarakat NTT,” tegasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung