Menurut Prof. Zudan, capaian Kota Kupang tidak terlepas dari dukungan Wali Kota, jajaran BKPSDM, para kepala perangkat daerah dan seluruh ASN yang telah konsisten mengimplementasikan berbagai kebijakan BKN.
Ia secara khusus menyoroti sejumlah praktik tata kelola kepegawaian yang telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, di antaranya kemudahan pencantuman gelar akademik, penerapan e-kinerja harian, serta kenaikan pangkat secara periodik setiap bulan. Berbagai kebijakan tersebut dinilai penting karena tidak hanya memperbaiki administrasi kepegawaian, tetapi juga memberikan kepastian dan ruang yang lebih baik bagi ASN dalam membangun kariernya.
Prof. Zudan pun mengingatkan agar setiap capaian positif di lingkungan birokrasi tidak hanya dicatat sebagai angka atau penghargaan, tetapi dirayakan sebagai energi untuk mendorong kinerja yang lebih baik.
“Ini semua menjadi penting bagi kita. Setiap keberhasilan harus kita rayakan. Jadi jangan hanya mengkritik, memberikan punishment. Saatnya setiap keberhasilan harus kita beritakan, kita rayakan sebagai pemacu dan penyemangat kita,” tegasnya.
Di balik apresiasi atas capaian tersebut, Prof. Zudan meminta jajaran Pemkot Kupang tidak berpuas diri. Ia justru mendorong agar pembenahan yang telah mengantarkan Kota Kupang menjadi nomor satu terus dilanjutkan dan diperkuat. “Ini tolong dijaga, jangan kasih kendor. Gas pol, rem tetap pakem,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












