Dalam laporannya, Bambang menjelaskan bahwa Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, dipilih menjadi desa percontohan karena memiliki potensi besar di bidang pertanian, peternakan, UMKM, dan pariwisata lokal.
“Tujuan utama program ini adalah menjadikan Desa Fatukanutu sebagai desa percontohan yang taat hukum, mandiri secara ekonomi, dan aktif dalam penerapan restorative justice,” tutup Bambang.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












