Daerah  

Kajati NTT Zet Tadung Allo Resmikan Fatukanutu Jadi Desa Binaan

Avatar photo
WhatsApp Image 2025 09 29 at 19.41.24
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., didampingi Bupati Kupang Yosef Lede, S.H., saat memberikan keterangan usai peresmian Program Jaksa Bina Desa di Desa Fatukanutu.

“Jika masyarakat sejahtera, potensi kejahatan akan berkurang. Kejaksaan hadir bukan untuk bermain proyek, melainkan sebagai pendamping, pengawal, dan katalisator pembangunan,” jelas Kajati NTT.

Ia menambahkan bahwa lahan pertanian seluas 250 hektar di Desa Fatukanutu memiliki potensi panen hingga 7 ton per hektar jika dikelola secara modern. Kejati NTT juga mendorong hilirisasi, diversifikasi, dan pemasaran digital berbasis IT.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Zet Tadung Allo menekankan bahwa Desa Fatukanutu akan dijadikan model desa binaan percontohan yang bisa direplikasi di seluruh wilayah NTT.

Baca Juga :  Petugas Masih Cari Korban Tertimbun di Rumah Mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan Hubertus Titi

“Program ini bukan seremonial. Dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dampaknya akan diukur: apakah benar masyarakat semakin sejahtera, pendidikan anak-anak lebih terjamin, dan angka kemiskinan menurun,” tegasnya.

Sementara Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Peresmian, menegaskan bahwa Program Jaksa Bina Desa bukanlah kegiatan yang disusun secara instan.

Baca Juga :  Pemkot Kupang Serahkan Lahan Bangun Kampung Nelayan Merah Putih, Sekda Jeffry Pelt: Kita Ingin Bangun Masa Depan Nelayan

Menurutnya, persiapan program tersebut telah dilakukan sejak Maret 2025 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Fatukanutu, SMKN 4 Kupang, serta unsur masyarakat setempat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung