KR – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili, menggelar rapat internal bersama seluruh pegawai pada Jumat (31/1).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Maliki terkait implementasi PANTAU IMIPAS serta Jukrah Berpakaian dan Menjaga Sikap Tampan dalam zoom meeting pada Kamis (30/1) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Antonius H. Jawa Gili menekankan kembali pentingnya penerapan PANTAU IMIPAS sebagai mekanisme pengaduan yang responsif dan transparan.
Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pemasyarakatan.
Selain itu, Kalapas juga memberikan arahan mengenai jukrah berpakaian dan sikap tampan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pegawai sebagai bentuk representasi profesionalisme dalam tugas sehari-hari.
“Disiplin dalam berpakaian dan menjaga sikap profesional akan mencerminkan citra positif institusi kita,” ujar Antonius.
Tidak hanya membahas aspek kedisiplinan, dalam rapat tersebut Kalapas juga mengumumkan rencana pelaksanaan bantuan sosial (bansos) yang akan dilaksanakan setiap bulan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












