Daerah  

Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Prof. Zudan Ingatkan Potensi ‘Tsunami Politik

Avatar photo
Reporter : Hendrik
IMG 20250219 WA0140

Namun, setelah pelantikan, kepala daerah baru memiliki kewenangan untuk mengubah struktur kepemimpinan di daerahnya.

Untuk menghindari pergantian pejabat yang tidak adil, Prof. Zudan mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas pemerintahan dengan beberapa langkah strategis, di antaranya:

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

1. Mengawasi Proses Pergantian Jabatan

“Proses ini harus dilakukan secara transparan dan adil, bukan berdasarkan kepentingan politik sesaat,” kata Zudan.

Baca Juga :  Stef Come Rihi Pertanyakan Alasan Pergantian Direktur RS Yohanes Kupang

2. Menjaga Kestabilan Pemerintahan

“Pergantian pejabat tidak boleh sampai mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

3. Menghindari Konflik Kepentingan

Menurut Prof. Zudan, kepala daerah yang baru dilantik harus menjauhkan diri dari intervensi politik dalam menentukan pejabat daerah.

“Jangan sampai perubahan struktur hanya menguntungkan kelompok tertentu tanpa mempertimbangkan profesionalisme dan meritokrasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Lowongan Kerja ATR/BPN Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat dan Cara Daftar

Dengan pengawasan ketat dan penerapan prinsip good governance, diharapkan pelantikan kepala daerah dapat berjalan lancar tanpa adanya “tsunami politik” yang merusak birokrasi dan stabilitas pemerintahan daerah.

Selain itu, Prof. Zudan juga menegaskan bahwa kepala daerah dilarang mengangkat staf khusus dan tenaga ahli setelah resmi dilantik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung