Daerah  

Prof. Zudan: Kepala Daerah Baru Wajib Jaga Stabilitas, Hindari Kepentingan Politik

Avatar photo
IMG 20250219 WA0141

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

KR – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 menghadirkan berbagai dinamika politik.

Ketua Umum KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengingatkan adanya potensi “tsunami politik”.

“Pergantian pejabat daerah secara tidak adil dan semena-mena pasca-pelantikan dapat mengancam stabilitas pemerintahan,” jelas prof.

Baca Juga :  Ombudsman NTT Terima Keluhan APERSI Soal Layanan PBG Kupang

Dalam menghadapi potensi konflik politik, Zudan menekankan bahwa kepala daerah harus memastikan pemerintahan tetap berjalan dengan lancar, adil, dan tanpa kegaduhan.

Sebagai langkah preventif, Zudan mengingatkan pentingnya mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku terkait pengangkatan, pemberhentian, mutasi, dan demosi pejabat daerah.

Prof. Zudan menegaskan bahwa penerapan prinsip good governance adalah kunci untuk menjaga integritas birokrasi.

Baca Juga :  HUT ke-18 Partai Hanura, Ketua DPC Manggarai Luisa Lana Ajak Kader Tetap Solid dan Bersatu

“Menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat.Mencegah praktik korupsi baik secara politik maupun administratif,” tambah prof.

Menjaga stabilitas dan pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang kepala daerah melakukan mutasi pejabat sebelum Pilkada 2024.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung