Kabartimor.com-Kepala Desa Rabasahain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Egidius Bria diduga kuat tidak memberikan gaji honorer kepada beberapa guru dan pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di desa tersebut.
Maria Fransiska Bere selaku pengelola PAUD Puspita saat ditemui Wartawan dirumahnya di Rabasahain pada Jumat (6/10/2023) Siang membenarkan hal tersebut.
“Untuk gaji dari bulan Januari-Februari itu dibayar karena dijabat oleh Kades Lama,tapi dari bulan Maret-September 2023 kepala desa terpilih tidak memberikan gaji dengan alasan, Pilkades tahun lalu lawan Politik,” Ungkap Fransiska.
Anehnya lagi Fransiska menambahkan, ada dua tenaga guru baru yang sebenarnya mengajar di Sekolah Dasar (SD) tapi di gaji oleh kepala desa melalui dana desa (DD).
“Kalau memang kedua orang itu mengajar di SD dibuatkan saja SK di kepala sekolah biar di gaji oleh Kepala sekolah, kenapa kepala desa yang bayar pake Dana Desa, sementara kami yang mengajar di Paud tidak memberikan gaji sampai hari ini, “Ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.