Pengelolah Paud ini juga mengaku sudah pernah melaporkan ke pihak kepolisian Resort (Polres) Malaka untuk menindaklanjuti persoalan tersebut
“Kami sudah pernah laporkan di Polres Malaka, dan waktu itu Kepala Desa berjanji akan bayar pada pencairan tahap II, tapi sampai saat ini belum dibayarkan oleh Kades Egidius,” tuturnya.
Untuk diketahui ada Empat guru Paud yang tidak di gaji oleh Kepala Desa diantaranya, Maria Fransiska Bere dan Irene Bano di Paud Puspita dan Herkulana Hoar dan Yohanes Bere di Paud Lo’otasi Bataran.
Sementara Kepala Desa Rabasahain Egidius Bria dikonfirmasi Wartawan pada Kamis,5/10 malam dengan jawaban, “Jumat siang di kantor saja, pada Jumat siang wartawan mendatangi kantor desa untuk mengkonfirmasi Kepala desa tidak berada ditempat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












