“Tidak ada lagi ruang untuk kerja lamban, birokrasi berbelit, atau pola pikir yang hanya menjalankan tugas secara rutinitas. ASN harus mampu bekerja secara efektif, efisien, dan penuh inisiatif,” ujar Simplisius.
Ia mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah melayani, bukan dilayani. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah wajib melakukan evaluasi internal dan memperbaiki sistem kerja agar lebih adaptif, responsif, dan terukur.
Menurut Bupati, percepatan pembangunan dan pelayanan publik tidak akan berhasil tanpa kerja sama yang solid antar unit kerja.
Ia mengajak seluruh pejabat struktural dan staf untuk membangun budaya kerja kolaboratif dan terbuka terhadap inovasi.
“Percepatan kerja tidak akan tercapai jika setiap perangkat daerah hanya fokus pada tugasnya sendiri tanpa sinergi. Kita harus bekerja dalam satu irama demi kepentingan publik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Simplisius juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi informasi dan digitalisasi sistem pemerintahan sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang nyata.
Ia mengajak seluruh ASN untuk mengikuti perkembangan zaman dan meninggalkan cara kerja konvensional yang tidak produktif.
Selain menekankan efektivitas kerja, Bupati Nagekeo juga menekankan bahwa integritas dan profesionalisme ASN merupakan pondasi utama pelayanan publik yang berkualitas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












