- Kabupaten Manggarai Barat: Edistasius Endi – Yulianus Weng
- Kabupaten Rote Ndao: (Belum diumumkan)
- Kabupaten Sumba Barat: Yohanis Dade – Thimotius Tede Ragga
- Kabupaten Sumba Barat Daya: Ratu Ngadu Bonnu Wulla – Diminikus Alphawan Rangga Kaka
- Kabupaten Flores Timur: Atonius Doni Dihen – Ignasius Boli
- Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS): Eduard Marcus Liole – Johny Army Konay
- Kabupaten Sikka: Juventus Prima Yoris Kago – Simon Subandi Supryadi
- Kabupaten Sabu Raijua: Krisman Bernard Riwu Kore – Thobias Uly
Mahkamah Konstitusi menangani 10 gugatan hasil Pilkada dari 10 kabupaten di NTT. Dari jumlah tersebut, 9 gugatan diadili, sedangkan satu gugatan dicabut.
Sidang pada 4 dan 5 Februari 2025 memutuskan bahwa delapan gugatan ditolak dan satu gugatan dari Kabupaten Belu berlanjut ke tahap berikutnya.
Pada 4 Februari 2025, MK menolak tiga gugatan dari:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












