Berdasarkan data, sebanyak 297 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih tidak menghadapi perkara di MK.
Meski demikian, Kemendagri masih menyusun jadwal pasti pelantikan karena proses administrasi setelah putusan dismissal memerlukan waktu sekitar 12 hari.
Sebanyak 13 kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dilantik pada 20 Februari 2025, setelah dipastikan tidak menghadapi gugatan di MK. Berikut daftar kepala daerah tersebut:
- Provinsi NTT: Emanuel Melkiades Laka Lena – Johni Asadoma (Melki-Johni)
- Kota Kupang: Christian Widodo – Serena Francis
- Kabupaten Kupang: Yosef Lede – Aurum Titu Eki
- Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU): Yosep Kebo – Kamilus Elu
- Kabupaten Malaka: Stef Bria Seran – Henri Simu
- Kabupaten Lembata: Kanisius Tuaq – Muhamad Nasir
- Kabupaten Ende: Yosep Badeoda – Domi Minggu Mere
- Kabupaten Nagekeo: Simplisius Donatus – Gonzalo Muga
- Kabupaten Ngada: Raymundus Bena – Bernadinus Ngebu
- Kabupaten Manggarai: Heribertus Nabit – Fabianus Abu
- Kabupaten Manggarai Timur: Agas Andreas – Tarsisius Sjukur
- Kabupaten Sumba Timur: Umbu Lili Pekuwali – Yonathan Hani
- Kabupaten Alor: Iskandar Lakamau – Rocky Winaryo
Berikut daftar 8 kepala daerah di NTT yang telah diputuskan setelah menghadapi gugatan di MK:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












