Daftar Layanan yang Menyapa Warga di CFD Kupang
1. DPMPTSP Kota Kupang – Pengurusan NIB Gratis
Pelaku UMKM dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa biaya.
Syarat: KTP, nomor WhatsApp aktif, dan usaha berdomisili di Kota Kupang.
Semua layanan gratis sepenuh hati.
2. Jasa Raharja – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Membantu warga menunaikan kewajiban pajak kendaraan.
Syarat: STNK, fotokopi KTP sesuai STNK, dan nomor HP pemilik.
3. Samsat – Perpanjangan SIM A/C
Perpanjangan SIM kini lebih mudah dan cepat.
Syarat: Fotokopi KTP, surat sehat jasmani dan rohani/psikologi, fotokopi SIM berlaku, dan peserta BPJS Kesehatan.
4. BPJS Ketenagakerjaan
Layanan penuh kasih untuk pekerja dan pelaku usaha:
• pendaftaran badan usaha
• pendaftaran pekerja mandiri
• edukasi aplikasi JMO
• konsultasi manfaat & klaim
5. BPJS Kesehatan
Pelayanan administrasi, informasi, hingga pengaduan.
Seluruh layanan diberikan dengan keramahan khas Kupang.
6. Kanwil Kemenag NTT – Sertifikasi Halal UMKM
UMKM bisa mengurus Sertifikat Halal Self Declare (gratis) serta layanan reguler.
Syarat: NIB, daftar bahan, daftar produk, dan proses produksi.
7. Pertuni NTT (Persatuan Tuna Netra Indonesia)
Membawa kehangatan melalui live music serta penjualan produk UMKM dari komunitas disabilitas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












