Langkah ini memudahkan warga dalam mengurus kebutuhan air bersih secara cepat, praktis, dan terintegrasi.
Dengan hadirnya layanan ini, warga Kota Kupang dapat mengurus seluruh kebutuhan air bersih di satu lokasi terpadu tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Semua proses administrasi dilakukan langsung di loket pelayanan Perumda di MPP Kota Kupang sehingga lebih ringkas dan efisien.
Kehadiran loket Perumda di MPP juga berdampak positif terhadap pengurangan antrian di kantor pusat Perumda, sekaligus memberi alternatif pelayanan yang lebih dekat bagi warga yang beraktivitas sehari-hari di wilayah pusat kota.
Terletak di kantor DPMPTSP Kota Kupang, MPP telah menjadi pusat layanan publik dari berbagai instansi.
Sistem pelayanan yang terintegrasi memungkinkan warga menghemat waktu, biaya transportasi, dan tenaga, menjadikan pengalaman mengurus layanan publik lebih nyaman dan tidak ribet.
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












