ADPRD Provinsi Terpilih Agus Nahak Terima Penghargaan 50 Kali Donor Darah Sukarela PMII NTT

Avatar photo
ADPRD Provinsi Terpilih Agus Nahak Terima Penghargaan 50 Kali Donor Darah Sukarela PMII NTT.isth
ADPRD Provinsi Terpilih Agus Nahak Terima Penghargaan 50 Kali Donor Darah Sukarela PMII NTT.isth

Ketua PMI NTT, Bpk.Dr.Drs.Josef A.Naisoi, MM yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Bpk, Ir.Alfridus Bria Seran mengatakan bahwa PMI sudah disahkan melalui UU nomor 1 tahun 2018 yang memberikan tugas khusus kepada PMI untuk mendukung pemerintah dalam penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial kemasyarakatan serta menjadi penyedia dan pelayanan darah.

Disampaikannya, dalam pelayanan darah dan penyediaan darah ini , PMI harus dikelola secara profesional, berkualitas serta memenuhi standard pelayanan nasional maupun internasional.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Untuk mendukung pelayanan darah dan penyediaan darah maka diperlukan bangunan gedung yang berstandar, peralatan, dan bahan habis pakai serta peningkatan SDM di dalam tubuh PMI,” Ujarnya.

Baca Juga :  NTT Serius Atasi Stunting: Gubernur Melki Laka Lena Teken MoU Kesehatan Lintas Sektor

Selain penerimaan penghargaan sesuai kategori, diberikan juga sharing pengalaman para pendonor antara lain untuk 75-100 kali diwakili dr.Ajunias Maifa ,SpPD bahwa mendonor itu bagian dari menolong sesama dan sudah dilakukan sejak masih fakultas kedokteran.

Pendonor 50-75 kali diwakili ibu Endang Lerick yang 51 kali mendonor sejak tahun 2010 saat almarhum bapaknya membutuhkan darah dan sejak saat itu ibu Endang menjadi pendonor Sukarela.*/

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung