Perkuat Kapasitas Hukum, KI NTT Hadirkan Pakar Pidana Unwira Dr. Mikhael Feka

Reporter : Ivan Wuran
IMG 20261013 WA0025
Pakar hukum pidana Unwira Kupang, Dr. Mikhael Feka, S.H., M.H. (tengah, baju putih) bersama Ketua KI NTT Drs. Germanus Attawuwur (keempat dari kiri, berkacamata) dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI NTT Yosef Kolo, S.S. (keenam dari kiri) serta jajaran komisioner dan staf sekretariat KI NTT usai FGD penguatan kapasitas hukum di Hotel Harper Kupang, Selasa (13/10/2026) pagi. (Foto: dok. KI NTT untuk Kabartimor)

KUPANG, kabartimor.com –Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (KI NTT) terus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menangani sengketa informasi publik. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menggelar Focus Group Discussion (FGD) penguatan kapasitas bagi komisioner, panitera, panitera pembantu, dan staf sekretariat.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Selasa (13/10/2026) pagi itu menghadirkan pakar hukum pidana Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Dr. Mikhael Feka, S.H., M.H.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI NTT, Yosef Kolo, S.S., selaku ketua panitia, mengatakan bahwa Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri memiliki mandat konstitusional untuk menyelesaikan sengketa informasi.

Baca Juga :  Peringatan Dini Cuaca NTT Meluas ke Flores Timur

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan mandat kepada Komisi Informasi untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik. Kegiatan penguatan kapasitas hukum oleh pakar hukum Unwira Kupang, Dr. Mikhael Feka, S.H., M.H., ini sangat bermanfaat bagi lembaga ini,” ujar Yosef.

Sementara itu, Ketua KI NTT, Drs. Germanus Attawuwur, menyampaikan bahwa selama tujuh tahun berkiprah di NTT, Komisi Informasi telah menangani enam sengketa informasi publik. Meski demikian, masih terdapat kendala teknis dalam proses penyelesaian sengketa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung