KR – Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius B. Daton, menghadiri kegiatan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi NTT dalam Analisa dan Evaluasi Tahun 2024 serta Sosialisasi Program Kerja Tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Aula Pantai Otan, Kantor Inspektorat Provinsi NTT pada Kamis, (6/02).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda NTT, Kombes Pol. Murry Mirranda, S.I.K, selaku Ketua Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi NTT.
Turut hadir tim kelompok kerja (Pokja) Pencegahan, Penindakan, dan Intelijen dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi NTT, Inspektorat Provinsi, BKD Provinsi, Biro Hukum Provinsi, Satpol PP, dan Polda NTT. Kapolres Kupang Kota serta Wakapolres Kupang juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Murry Mirranda menyampaikan alokasi anggaran program kerja serta memberikan arahan strategis guna meningkatkan kinerja UPP Provinsi NTT.
Beliau menekankan bahwa Satgas Saber Pungli harus lebih mengedepankan tindakan tegas agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Rencana pengajuan alokasi anggaran ke tingkat pusat sangat diharapkan agar kegiatan penindakan dan penyelidikan terhadap pungli dapat berjalan lebih optimal ke depan,” ujar Kombes Pol. Murry Mirranda.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












