KUPANG, kabartimor.com- Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meresmikan Tugu Pilu Tuan di Kelurahan Fatukoa, Selasa (5/5/2026). Tugu ini menjadi penanda batas wilayah antara Kota Kupang, Kelurahan Fatukoa dan Kabupaten Kupang, Desa Oelomin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kota Kupang, Johny Luther Sau, para kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang, Camat Maulafa, Plt. Lurah Fatukoa, Wakil Ketua LPM Kelurahan Fatukoa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga Kelurahan Fatukoa.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk cinta dan perhatian kepada warga.
Ia bahkan menyempatkan diri hadir di lokasi peresmian di sela agenda bersama Menteri, demi bertemu langsung dengan masyarakat Fatukoa.
“Saya ingin bertemu dengan warga saya di Kelurahan Fatukoa. Ini bentuk cinta dan sayang saya untuk warga,” ujarnya.
Wali Kota memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membangun tugu tersebut secara swadaya.
Ia menilai, Tugu Pilu Tuan bukan sekadar bangunan fisik, tetapi memiliki makna simbolis sebagai perekat hubungan antara warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
“Tugu ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol kebersamaan, cinta, dan sejarah antara warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












