KR – Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando atau yang dikenal dengan Piche Kota, memberikan klarifikasi terkait namanya yang beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar sekian menit itu, Piche menyampaikan sikapnya terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menjeratnya di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Piche menegaskan bahwa perbuatan yang dituduhkan kepadanya sama sekali tidak melakukan perbuatan tersebut.
Ia menekankan sebagai warga negara yang baik, dirinya menghormati dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan di kepolisian.
“Saya sebagai warga negara patuh terhadap hukum, Namun pemberitaan yang beredar sampai saat ini di media sosial itu tidak benar,” tegas Piche yang di rilis oleh media pada Senin23/02/2026.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendampinginya dan memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.
Piche menegaskan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar dan dirinya akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.
“Sampai saat ini saya mengikuti proses hukum yang ada. Maka dari itu saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya. Sampai di sini saya ucapkan limpah terima kasih,” ujarnya.
Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya dalam kasus dugaan pemerkosaan di Belu, NTT.
Pernyataan klarifikasi ini diharapkan menjadi jawaban terhadap kabar yang selama ini beredar di media sosial.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












