KR – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang kini menjadi solusi utama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan lengkap, mudah, dan cepat dalam satu lokasi yang terletak di Jalan Timor Raya No. 124, samping RS SK Lerik.
Diketahui MPP yang beroperasi di bawah DPMPTSP Kota Kupang menghadirkan berbagai layanan publik terintegrasi, tanpa birokrasi rumit dan tanpa harus berpindah-pindah kantor.
Setiap hari, ratusan warga datang memanfaatkan beragam layanan yang tersedia.
Keberadaan MPP terbukti membantu masyarakat melalui inovasi Beres dan Pasti (BESTI) yang digagas oleh Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Andre Ronald Otta.
Dengan tujuan mendukung pemerintah Kota Kupang yakni Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc, untuk memperluas pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan responsif.
Melalui inovasi ini, warga dijamin mendapatkan pelayanan tuntas hanya dalam satu kunjungan.
Andre Ronald Otta menegaskan bahwa konsep pelayanan MPP adalah memberikan pengalaman praktis bagi masyarakat.
“Ketika warga datang, mereka pastinya ingin semua urusan beres. Keunggulan kita adalah semua unit layanan berada dalam satu lokasi. Satu kali datang, semua selesai. Itulah BESTI: Beres dan Pasti,” ujarnya pada Kamis, 20 November 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












