Daerah  

Lebaran Makin Berkah! THR PNS, PPPK, dan Honorer 2025 Siap Dicairkan

Avatar photo
Reporter : Admin
PNS 3864854567 e1742466588237

 KR  – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung! Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengumumkan bahwa Pemprov Lampung akan mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp125 miliar untuk PNS, PPPK, dan tenaga honorer pada tahun 2025.

Pencairan THR ini mencakup:

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
  • PNS sebanyak 12.980 personel
  • PPPK sebanyak 6.298 personel
  • Tenaga honorer/non-ASN sebanyak 3.128 personel
Baca Juga :  BMKG NTT Perkirakan Potensi Hujan Hari Ini

Pemprov Lampung menegaskan bahwa dana THR akan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai dan sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penyaluran THR bagi ASN Pemprov Lampung dimulai pada Selasa, 18 Maret 2025. Dana ini akan langsung dikirim ke rekening masing-masing pegawai setelah melalui proses verifikasi oleh perangkat daerah dan disetujui oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).

Baca Juga :  PGRI Desak Alih Status Guru PPPK Menjadi PNS

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya percepatan proses administrasi agar pencairan THR dapat dilakukan tepat waktu. “Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga,” ujar Rahmat.

Pemprov Lampung juga memberikan THR kepada 3.128 tenaga honorer/non-ASN dengan total anggaran Rp7,194 miliar. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga non-ASN.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung