Daerah  

Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Prof. Zudan Ingatkan Potensi ‘Tsunami Politik

Avatar photo
Reporter : Hendrik
IMG 20250219 WA0140

KR– Menjelang pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Ketua Umum KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, mengingatkan adanya potensi “tsunami politik” dalam bentuk pergantian pejabat daerah yang tidak adil.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Praktik balas budi dan balas dendam dalam promosi, demosi, dan mutasi pegawai harus diantisipasi bersama.

Baca Juga :  Dukung SDGs dan UMKM, Pertamina Patra Niaga Gelar UMK Academy 2025 di 4 Provinsi

Prof. Zudan, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara, menegaskan bahwa pemerintahan daerah harus tetap berjalan dengan baik tanpa kegaduhan.

Oleh karena itu, kepala daerah wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam pengangkatan, pemberhentian, demosi, dan mutasi pegawai sesuai dengan asas kepegawaian yang benar dan adil.

“Kita harus terus menegakkan good governance agar birokrasi tetap bersih, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Prof. Zudan.

Baca Juga :  Polres Lembata Goes to School di SMAK Yakobus Rasul

Prof. Zudan menjelaskan bahwa penerapan good governance bertujuan untuk:

1. Menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat.

2. Mencegah korupsi, baik secara politik maupun administratif.

3. Menjaga stabilitas dan pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang kepala daerah melakukan mutasi pejabat menjelang Pilkada 2024.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung