KR – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, dan pensiunan. Pencairan mulai didistribusikan pada Senin (17/3) dengan total alokasi dana mencapai Rp9,36 triliun untuk pegawai pemerintah pusat.
Hingga Senin sore, pembayaran THR telah diterima oleh 1.541.373 personil Aparatur Negara di Pemerintah Pusat. Rincian pembayaran THR mencakup berbagai kategori pegawai:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS): Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai.
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Rp251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.
- Anggota Polri: Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil.
- Prajurit TNI: Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil.
- Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN): Rp333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.
Hingga Senin sore, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84% dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran THR.
Tidak hanya ASN aktif, pencairan THR juga diberikan kepada pensiunan melalui bank penyalur. Hingga saat ini, total pencairan untuk pensiunan telah mencapai Rp11,5 triliun atau 97,66% dari target, dengan rincian:
- PT Taspen: Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan.
- PT Asabri: Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pencairan THR ini diharapkan menjadi berkah bagi para penerima serta turut mendorong aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












