KR – Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga kepolisian nasional yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Dengan moto “Rastra Sewakotama,” yang berarti “Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.”
Polri menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polri didirikan pada 11 September 1945 setelah Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda.
Sebelumnya, Polri memiliki beberapa nama, seperti Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN), dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI).
Bagi Generasi bangsa Indonesia yang memiliki cita-cita menjadi bagian dari Polri, kini telah dibuka pendaftaran untuk penerimaan anggota baru dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.
Berdasarkan Pasal 21 (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, persyaratan umum meliputi:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Usia minimal 18 tahun pada saat pelantikan
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana (dibuktikan dengan SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Persyaratan Khusus
- Jenis kelamin pria
- Tidak pernah menjadi anggota Polri/TNI atau PNS
- Minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK (kecuali tata busana dan tata kecantikan)
- Khusus Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan B
- Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendidikan
- Tinggi badan minimal 165 cm (163 cm untuk OAP)
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik kecuali karena alasan agama/adat
- Bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan
- Tidak terlibat organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum, sosial, atau agama
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftar membuka situs resmi Polri di: https://penerimaan.polri.go.id/daftar/91
- Memilih jenis seleksi Tamtama Polri
- Mengisi formulir pendaftaran secara online
- Melengkapi berkas persyaratan
Jadwal Pendaftaran
- Pendaftaran Dibuka: 5 Februari 2025
- Pendaftaran Ditutup: 6 Maret 2025
Dokumen yang Harus Diserahkan
Calon peserta wajib menyiapkan dan menyerahkan berkas dalam 4 rangkap (2 asli, 2 fotokopi) ke PANDA/SUB PANDA/PANBANRIM. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- Surat Permohonan menjadi Anggota Polri
- Fotokopi dan legalisir Akta Kelahiran/SK Lahir
- Fotokopi dan legalisir ijazah SD, SMP, SMA
- Surat Keterangan Sehat dari instansi kesehatan pemerintah
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Fotokopi dan legalisir KTP dan Kartu Keluarga
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Persetujuan Orang Tua/Wali
- Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
- Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
- Surat Pernyataan Tidak Terikat oleh Suatu Perjanjian Ikatan Dinas
- Surat Pernyataan Tidak Melakukan KKN
- Surat Pernyataan Tidak Mendukung Organisasi atau Paham Bertentangan dengan Pancasila
- Surat Pernyataan Tidak Melanggar Norma Sosial, Agama, dan Hukum
- Surat Pernyataan Tidak Akan Mengundurkan Diri
Perhatian!
- Pendaftaran ini GRATIS dan tidak dipungut biaya.
- Waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan penerimaan Polri.
- Jika ada hal yang belum jelas, segera hubungi PANDA/SUB PANDA/PANBANRIM terdekat.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera persiapkan diri dan raih impian untuk menjadi bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










