“Namun, karena efisiensi anggaran yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, KY tidak dapat melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA untuk memenuhi permintaan MA. KY telah bersurat secara resmi kepada MA,” ujar M. Taufiq.
Saat ini, KY tengah berupaya mencari solusi dengan mengajukan tambahan anggaran melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
Apabila anggaran mencukupi, seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dapat segera dilakukan.
Dengan adanya kendala ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan perhatian lebih agar proses rekrutmen hakim agung dan hakim ad hoc di MA tidak terganggu dan sistem peradilan tetap berjalan optimal. **
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












