Indeks
Hukum  

Kepala Desa Waitukan Siap Mundur Demi Tuntaskan Dana SILPA Rp384 Juta

IMG 20251029 132304 103

1. RKPDES dan RABDES Tahun 2026 tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

2. Apabila dalam satu bulan ke depan dana belum dikembalikan, maka Kepala Desa dan aparat terkait wajib mundur secara terbuka di depan masyarakat.

3. Rapat ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Waitukan untuk menegaskan kembali komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan desa.

Reporter: HN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version