Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya menelusuri penggunaan dana yang belum dilaporkan secara lengkap.
Lebih lanjut, Petrus Pude mengungkapkan bahwa jumlah SILPA Desa Waitukan diperkirakan mencapai Rp384 juta, namun sebagian dari dana tersebut masih perlu diverifikasi ulang.
Petrus Pude akan memanggil Kepala Seksi Pemerintahan dan bendahara desa untuk mempercepat proses penyelesaian laporan keuangan tersebut.
“Kami mohon waktu satu bulan untuk menyelesaikan seluruh SPJ dan mengembalikan sisa dana yang masih berada di tangan aparat. Target kami, minimal Rp384 juta bisa dikembalikan ke rekening desa agar perencanaan pembangunan bisa dilanjutkan,” tambahnya.
Ia menegaskan dirinya siap undur dari jabatan pemerintah Desa karena upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara Anggota Forum Pemuda Peduli Desa Waitukan, Kristoforus Gega Welin, bahkan menegaskan ultimatum keras:
“Toleransi terakhir kami satu bulan. Jika dana SILPA belum dikembalikan dan dokumen belum lengkap, maka Kepala Desa dan aparat terkait harus membuat surat pengunduran diri secara terbuka,” tegasnya.
Diketahui rapat yang berlangsung kondusif ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
