KR – Seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pelecehan seksual saat pemeriksaan USG terhadap pasien perempuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Dokter sudah diamankan,” ujarnya pada Selasa (15/4).
Hingga saat ini, ia menyampaikan jumlah korban yang melaporkan kasus pelecehan seksual ini sudah mencapai dua orang, meski belum dijelaskan secara rinci mengenai lokasi dan kronologi penangkapan.
Aksi tidak senonoh itu pertama kali mencuat ke publik setelah video viral memperlihatkan tindakan mencurigakan dari sang dokter saat memeriksa kandungan pasien.
Dalam video tersebut, tangan dokter terlihat menyentuh bagian tubuh pasien yang tidak berkaitan dengan prosedur USG.
Kasus ini pun mendapat sorotan luas dari masyarakat dan mendorong pihak kepolisian serta Kementerian Kesehatan untuk bertindak cepat.
Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) sang dokter kini ditangguhkan sementara hingga proses investigasi selesai. Praktik medis pun dihentikan untuk sementara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












