Indeks
Hukum  

Alasan Berkas Perkara AKBP Fajar Dikembalikan Kejati NTT

Reporter : Hendrik
Kejati 1743459242
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati NTT, Mohamad Ridosan. (dok.okenusra.com)

Saat ini, Polda NTT masih menunggu hasil digital forensik serta pemeriksaan psikologi korban sebagai bagian dari penyelidikan yang lebih mendalam.**

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version