Indeks

Pimpin Exit Meeting BPK RI, Wakil Wali Kota Kupang Tekankan Jaga Tradisi WTP

Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260512 WA0060
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis saat memimpin rapat exit meeting BPK RI Perwakilan NTT atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (12/5/2026).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Kupang terus berupaya menjaga tradisi opini WTP yang telah diraih secara berturut-turut sejak tahun 2020.

Pertemuan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim BPK RI selama kurang lebih 35 hari kerja terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota Kupang.

Dalam pemaparannya, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT, Ekananda Pandhu Setiawan, menyampaikan rangkuman hasil pemeriksaan yang mencakup sejumlah aspek tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, secara umum hasil pemeriksaan menunjukkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kupang berjalan baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan administratif pada sejumlah perangkat daerah, khususnya terkait pengelolaan kas dan aset. Tim pemeriksa menekankan pentingnya ketelitian dalam penatausahaan keuangan agar tetap sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Meski temuan tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, BPK mengingatkan bahwa kecepatan dan keseriusan tindak lanjut menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan opini akhir.

Agenda exit meeting ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen rangkuman hasil pemeriksaan dari Ketua Tim BPK RI kepada Wakil Wali Kota Kupang untuk segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version