Pimpin Exit Meeting BPK RI, Wakil Wali Kota Kupang Tekankan Jaga Tradisi WTP

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260512 WA0060
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis saat memimpin rapat exit meeting BPK RI Perwakilan NTT atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (12/5/2026).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Kupang terus berupaya menjaga tradisi opini WTP yang telah diraih secara berturut-turut sejak tahun 2020.

Pertemuan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim BPK RI selama kurang lebih 35 hari kerja terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota Kupang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pemaparannya, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT, Ekananda Pandhu Setiawan, menyampaikan rangkuman hasil pemeriksaan yang mencakup sejumlah aspek tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga :  Pemprov NTT Bentuk 5 Tim Percepatan, Fokus Ekonomi Rakyat 

Menurutnya, secara umum hasil pemeriksaan menunjukkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kupang berjalan baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan administratif pada sejumlah perangkat daerah, khususnya terkait pengelolaan kas dan aset. Tim pemeriksa menekankan pentingnya ketelitian dalam penatausahaan keuangan agar tetap sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Meski temuan tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, BPK mengingatkan bahwa kecepatan dan keseriusan tindak lanjut menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan opini akhir.

Baca Juga :  Wamen PANRB Puji NTT Mart : UMKM Lokal Makin Naik Kelas

Agenda exit meeting ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen rangkuman hasil pemeriksaan dari Ketua Tim BPK RI kepada Wakil Wali Kota Kupang untuk segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung