Ia berharap kelompok UMKM yang telah dibentuk melalui pelatihan tersebut tidak berhenti setelah kegiatan selesai, tetapi terus berkembang menjadi usaha produktif masyarakat desa.
“Kami berharap kelompok ini terus berjalan dan produknya nanti bisa dipasarkan sampai ke kota-kota,” kata Eduard.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT Yohan A. Bunmo Loban menjelaskan kegiatan pelatihan berlangsung sejak 5 hingga 7 Mei 2026 dan menyasar empat kelompok UMKM di Desa Nobi-Nobi, yakni Kelompok Anggrek, Melati, Mawar, dan Sinar Kasih.
Menurut Yohan, pelatihan mencakup proses pembuatan emping jagung, pengolahan produk, pengemasan, branding, hingga pemasaran hasil usaha masyarakat.
Ia mengatakan program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan keputusan gubernur tentang desa dan kelurahan lokasi intervensi perangkat daerah dalam rangka percepatan pencapaian sasaran pembangunan daerah tahun 2026.
“Tujuannya meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui sektor produktif dan memperkuat kapasitas kewirausahaan masyarakat,” katanya.
Yohan menambahkan Desa Nobi-Nobi dipilih karena menjadi salah satu daerah penghasil jagung terbesar di Kabupaten TTS sehingga dinilai potensial dikembangkan sebagai sentra produk olahan jagung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












