DJP Nusa Tenggara : Realisasi Pajak NTT Hingga Akhir Maret 2026 Capai Rp482,01 miliar, Tumbuh 29,1 %

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260509 070848
Suasana pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Kupang// dok. Nampak Wajib Pajak antusias melaporkan SPT Tahunan di loket pelayanan

DJP mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP, khususnya melalui media komunikasi daring, dan tidak memberikan data rahasia seperti password maupun kode OTP kepada pihak manapun.

Dengan kinerja penerimaan yang terus menunjukkan tren positif serta didukung oleh berbagai kebijakan strategis dan inovasi layanan, diharapkan kontribusi APBN di Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat terus meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

Baca Juga :  Hidupkan TamanTagepe, Pemkot Kupang Siapkan Ruang Seni dan Ekonomi Kreatif

 

 

 

 

 

(*/ran)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung