Daerah  

Waket Informasi NTT Minta Pemdes Terbuka Kepada Publik Soal Pengelolah Dana Desa

Avatar photo
Waket Informasi NTT Minta Pemdes Terbuka Kepada Publik Soal Pengelolah Dana Desa.isth
Waket Informasi NTT Minta Pemdes Terbuka Kepada Publik Soal Pengelolah Dana Desa.isth

“Maka dengan ini Komisi Informasi Provinsi menghimbau kepala desa dan aparatnya untuk menyampaikan informasi secara akurat, benar dan tidak menyesatkan kepada masyarakat, karena itu adalah salah satu pemenuhan hak asasi masyarakat. Bila tidak diberikan akses terhadap informasi sebagaimana disebutkan dalam berita yang sedang beredar itu maka itu adalah salah satu bentuk pembangkangan Kepala Desa terhadap dua undang-undang sekaligus dan juga terkategori sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia,” imbuh Attawuwur.

Baca Juga :  Halal Bihalal Minangkabau Kupang Jadi Ajang Maaf dan Silaturahmi

Germanus juga mengajak warga Oemanu melakukan konsultasi kepada Komisi Informasi Publik

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kepada masyarakat Oemanu yang merasa haknya untuk mendapatkan informasi publik tidak dipenuhi oleh Kepala Desa maka dihimbau agar melakukan konsultasi kepada Komisi Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dapat mensengketa-kan informasi publik tersebut kepada Komisi Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ajak Germanus.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung