Catatan penting lainnya adalah memberikan kelonggaran bagi perusahaan yang tidak mampu memenuhi kenaikan ini.
Perusahaan yang mengalami kesulitan dapat mengajukan keberatan dengan menyertakan bukti kerugian.
Bobby menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk memahami kondisi ini agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau bahkan penutupan usaha.
KADIN NTT dan APINDO NTT, mewakili dunia usaha di NTT, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui kenaikan UMP.
Sementara, mereka berharap pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Kami mendukung program pemerintah ini, tetapi dengan harapan ada kebijakan yang meringankan beban pengusaha, seperti insentif atau subsidi mau pun kebijakan secara khusus,” tambah Bobby.
Keputusan ini, meskipun menimbulkan tantangan, diharapkan mampu memberikan manfaat bagi peningkatan daya beli masyarakat di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Namun, pelaksanaannya harus diawasi agar tidak mengorbankan keberlangsungan dunia usaha di daerah.
“Ini harus kita lihat, Jangan sampai kita tidak mau menghindari yang namanya perusahaan-perusahaan tutup atau kehilangan pekerjaan atau perusahaan mengalami kerugian sehingga tidak bisa beraktivitas dan yang kedua adalah kemudian memecat atau melakukan PHK,” Ujarnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












