Daerah  

Tangani Sampah di Kupang: 6 TPST, 71 Kontainer dan Sanksi Sosial Disiapkan

Avatar photo
Reporter : Hefrianto Persli
IMG 20250413 WA0004

KR – Kupang dikenal sebagai Kota Karang yang merupakan ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini menjadi sorotan terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Pada Sabtu, 12 April 2025, gerakan bertajuk “Aksi Peduli Sampah” kembali menguat di tengah masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Nampak Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) NTT mulai kolaborasi, termasuk Pemerintah Kota Kupang, paguyuban -paguyuban daerah, serta mahasiswa dari FKIP dan FISIP Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK).

Baca Juga :  Pilihan Ada di Tangan Anda, Berhenti Judi Online atau Hancur

Mereka mulai aksi bersih-bersih ini difokuskan di kawasan pesisir Jl. Timor Raya, tepatnya di Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan Kelapa Lima.

Diantara mereka satu persatu secara aktif mengumpulkan dan memilah sampah sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Hal tersebut disambut antusias oleh masyarakat dari berbagai latar belakang etnis, tokoh masyarakat, komunitas, hingga Aparat setempat.

Baca Juga :  DPRD TTU Inisiasi Ranperda Minuman Alkohol Berbasis Kearifan Lokal

Secara bergotong royong melakukan aksi bersih – bersih di area pesisir, mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang sehat.

Dalam sambutan Wali Kota Kupang dokter Cristian Widodo, ia sangat mengapresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam kegiatan ini.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung