Daerah  

Siapa Figur yang Layak Memimpin Manggarai Timur Lima Tahun Mendatang? 

Avatar photo
IMG 20240318 WA0001
Abdul Syukur

Sejauh ini pada perolehan kursi DPRD Kabupaten Manggarai Timur Demokrat memperoleh 5 Kursi, PDIP 5 kursi, PAN 4 kursi,  Hanura 4 kursi, Nasdem 3 kursi, PKB 3 kursi, Golkar 2 kursi, Gerindra 2 kursi, Perindo 2 kursi, dari total keseluruhan 30 Kursi dari 5 dapil di kabupaten manggarai timur. Tentu ini sangat berpengaruh terhadap dukungan dan pemberian golden tiket oleh partai-partai pemenang pemilu kepada figur yang layak untuk maju pada Pilkada mendatang.

Sejauh ini adapun nama-nama yang akan bertarung di Pilkada Matim mendatang yang diumbar pada berbagai platform media sosial sebut saja ada Agas Andreas, Lucius Modo, Tarsisius Syukur, Ferdi Hasiman, dan Siprianus Habur bahkan ada juga nama Hans Rumat yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD aktif dapil 4 manggarai raya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tentu pencermatan kita akan terfokus pada figur yang erat kaitanya dengan partai pemenang pemilu di manggarai timur, yang hemat saya akan memberikan golden tiket kepada figur yang layak. Dari beberapa nama diatas tentu kesemuanya adalah Putra terbaik manggarai timur yang memiliki visi membawa manggarai timur kearah yang lebih baik.

Baca Juga :  Lantik 49 Orang KPPS Ini Pesan Ketua PPS Desa Motaulun

Sebagai anak muda yang penuh perhatian akan pembangunan daerah tentu pengharapannya adalah adanya pembangunan infrastruktur Sosial Politik, ekonomi, hukum dan budaya, pun juga diharapkan mampu menghentas kemiskinan ekstrim manggarai timur, dan mensejahterakan masyarakat petani, nelayan, peternak dan pelaku usaha berbasis UMKM, pun juga sangat mengharapkan ada upaya dialog yang dilakukan oleh figur dengan masyarakat agar dalam menyusun program visi dan misi related dengan kebutuhan dan harapan masyarat manggarai timur.

Baca Juga :  Lowongan Kerja BUMN Terbaru 2024 di PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth)

Soal siapa yang layak dan yang tidak layak memimpin manggarai timur 5 tahun kedepan biarkan masyarakat yang menghukumi pada waktu yang ditentukan sebagaimana penghukuman itu akan berlaku sesuai dengan jadwal tahapan pemungutan suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung