Massa aksi diterima langsung oleh Sekda Kota Kupang bersama para Asisten Sekda, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Mengawali dialog, Jeffry menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang membuka ruang komunikasi yang sehat dan demokratis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap pemerintah. “Kami berterima kasih atas informasi dan masukan yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Semua aspirasi ini menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Menurut Sekda, pengawasan terhadap perusahaan dan tempat usaha memang membutuhkan kolaborasi semua pihak karena jumlah unit usaha di Kota Kupang cukup banyak. Karena itu, ia meminta mahasiswa dan masyarakat turut aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran hak-hak pekerja. Ia memastikan setiap laporan yang masuk dan disertai data valid akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Selain persoalan buruh, dialog juga membahas isu transparansi pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang dipertanyakan massa aksi.
Dalam penjelasannya, Jeffry yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah menjelaskan bahwa Silpa merupakan bagian normal dalam sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh APBD Kota Kupang disusun melalui mekanisme yang transparan, dibahas bersama DPRD, serta diawasi secara ketat oleh lembaga pengawasan internal maupun eksternal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












