Harga Emas Bersifat Fluktuatif
Harga emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar internasional, termasuk harga emas dunia dan pergerakan kurs rupiah terhadap dolar AS. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi.
Pilihan Ukuran Emas untuk Investasi
Pegadaian menyediakan berbagai pilihan ukuran emas untuk memenuhi kebutuhan investasi masyarakat:
-
Galeri24: mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg)
-
UBS: mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram
-
Antam: mulai dari 0,5 gram hingga 100 gram
Pilihan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk berinvestasi sesuai kemampuan finansial.
Daftar Harga Emas Hari Ini
Galeri24
0,5 gram: Rp1.500.000
1 gram: Rp2.860.000
2 gram: Rp5.650.000
5 gram: Rp14.022.000
10 gram: Rp27.970.000
25 gram: Rp69.549.000
50 gram: Rp138.986.000
100 gram: Rp277.836.000
250 gram: Rp692.883.000
500 gram: Rp1.385.766.000
1.000 gram: Rp2.771.531.000
Antam
0,5 gram: Rp1.525.000
1 gram: Rp2.945.000
2 gram: Rp5.827.000
3 gram: Rp8.714.000
5 gram: Rp14.488.000
10 gram: Rp28.918.000
25 gram: Rp72.163.000
50 gram: Rp144.243.000
100 gram: Rp288.405.000
UBS
0,5 gram: Rp1.553.000
1 gram: Rp2.874.000
2 gram: Rp5.703.000
5 gram: Rp14.090.000
10 gram: Rp28.033.000
25 gram: Rp69.944.000
50 gram: Rp139.600.000
100 gram: Rp279.091.000
250 gram: Rp697.521.000
500 gram: Rp1.393.404.000
Penurunan harga emas ini dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk membeli logam mulia dengan harga lebih rendah. Emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena relatif stabil dalam jangka panjang dan mampu melindungi nilai aset dari inflasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












