KR – Warga Desa Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, menggelar aksi pemblokiran Jalan Trans Ile Boleng pada Senin, 3 Februari 2025.
Hal tersebut sebagai bentuk protes terhadap belum terealisasinya pengaspalan jalan yang telah mereka nantikan selama 25 tahun.
Dilansir dari beberapa media bahwa Koordinator aksi, Raimundus Kopong, menyatakan bahwa masyarakat hanya ingin menuntut hak mereka sebagai warga negara.
Ia menyoroti janji yang pernah disampaikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Flores Timur, Bapak Doris Rihi, yang sebelumnya menyatakan bahwa proyek pengaspalan telah mencapai 99% kepastian, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.
Menanggapi aksi ini, Anggota DPRD NTT Dapil VI, Ana Waha Kolin, menyatakan apresiasi terhadap gerak cepat masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka atas infrastruktur yang layak.
Ia menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD NTT telah menggelar rapat internal untuk membahas seluruh ruas jalan provinsi di NTT, termasuk Jalan Trans Ile Boleng.
“Kami sudah sepakat bahwa dari tanggal 5 hingga 8 Februari, kami akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI.”












