“Tindak lanjut rekomendasi DPRD harus menghasilkan perubahan nyata, terukur, dan berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tutupnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD Provinsi NTT kepada Pemerintah Provinsi NTT oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Nomleni kepada Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma.
(*/ran)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












