Daerah  

Rapat Paripurna DPRD NTT Tetapkan Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260504 WA0033
Rapat Paripurna ke-74 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Nusa Tenggara Timur Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD NTT, Senin (4/5/2026). Rapat tersebut dihadiri langsung Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma

Namun, DPRD menekankan bahwa capaian tersebut harus diterjemahkan ke dalam peningkatan kualitas layanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Capaian pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya terlihat pada angka-angka statistik,” tegas Juru Bicara Panitia Kerja LKPJ, Astria B. Gaidaka.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 69,14 menjadi 69,89 mencerminkan perbaikan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Meski demikian, akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih merata serta peningkatan kualitasnya tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas NTT, Maliki Lantik Gidion S. Paly sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu

Sementara, penurunan angka kemiskinan dari 19,02 persen menjadi 17,50 persen serta tingkat pengangguran terbuka dari 3,80 persen menjadi 3,10 persen turut menunjukkan perbaikan kondisi kesejahteraan. Namun, DPRD menilai bahwa kualitas pekerjaan, produktivitas tenaga kerja, dan ketahanan ekonomi keluarga masih perlu diperkuat.

“Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran harus diikuti dengan peningkatan kualitas pekerjaan dan kemampuan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Simak! Keputusan Kapolda NTT Tentang Mutasi Jabatan di Polres Belu

Di sisi lain, kenaikan Gini Rasio dari 0,315 menjadi 0,322 menunjukkan adanya kecenderungan ketimpangan distribusi pendapatan di tengah pertumbuhan ekonomi yang perlu diantisipasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung