Hal ini menjadi perhatian khusus, mengingat koperasi dan BUMDes memiliki potensi konflik usaha jika tidak diatur dengan jelas.
Ia menyarankan agar usaha koperasi tidak mematikan pelaku usaha lokal yang sudah eksis.
“Saya sudah wanti-wanti soal simpan pinjam. Kredit macet bisa menjadi bom waktu. Dana desa bukan mainan pribadi, harus ada pengawasan dan audit yang ketat,” lanjutnya.
Tiga jenis usaha utama yang akan dijalankan koperasi di wilayah ini antara lain:
1. Pertanian dan komoditas lokal
2. UMKM
3. Simpan pinjam
Di akhir pernyataannya, Camat Adonara Barat menekankan pentingnya membedakan bidang usaha BUMDes dan koperasi agar keduanya tidak saling mematikan dan bisa berjalan beriringan untuk kesejahteraan masyarakat. (**/Danke)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












