Beberapa poin penting disampaikannya untuk mendapat perhatian serius para camat dan lurah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka ke depan.
Yang pertama tentang persiapan menyambut pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024. Menurut Pj. Sekda dalam pertemuan antara Pj. Wali Kota dengan KPUD Kota Kupang belum lama ini, diketahui bahwa masih cukup besar pemilih pemula di Kota Kupang yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki kartu identitas penduduk (KTP).
Karena itu, dia minta kepada para camat dan lurah untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama orang muda yang sebelum tanggal 14 Februari 2024 berusia 17 tahun, agar segera melakukan perekaman KTP supaya dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal penting kedua yang disampaikan Pj. Sekda adalah tentang pelayanan administrasi di kantor camat dan kantor lurah. Dia berharap pelayanan administrasi yang ada dilakukan secara tertib, teratur, transparan, serta bebas dari pungutan liar terutama kepengurusan dokumen-dokumen kepemilikan tanah.
Di akhir sambutannya Pj. Sekretaris Daerah Kota Kupang mengajak seluruh jajaran dalam Pemerintah Kota Kupang selalu berkoordinasi dalam rangka mewujudkan pembangunan sehingga dalam pelaksanaannya selalu dapat berjalan dengan baik, berkomitmen dan melibatkan semua pihak baik pihak pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya