Camat selaku perangkat daerah dan lurah selaku perangkat kecamatan sebagai pelaksana teknis dan dekat dengan masyarakat harus bersinergi secara optimal dan diberdayakan secara berkesinambungan agar terwujud pendekatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Kupang yang maju, mandiri, adil, dan sejahtera.
Tujuan pelaksanaan rapat kerja bersama camat dan lurah menurutnya adalah untuk menjamin terselenggaranya pemerintah kecamatan yang berkualitas dan optimal kepada masyarakat sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi camat dan lurah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT