KR – Guru merupakan tolak ukur utama kualitas tenaga pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa. Namun hingga kini, persoalan hak dan kesejahteraan guru masih terus menjadi perbincangan serius di berbagai platform media dan ruang publik.
Perjuangan untuk meningkatkan nasib guru agar lebih sejahtera dinilai penting demi mendukung kinerja mereka sebagai tenaga pendidikan.
Kondisi pendidikan nasional yang masih tertinggal dibanding negara lain turut dipengaruhi oleh kurangnya perhatian serius terhadap kesejahteraan pendidik.
Saat ini, Indonesia juga menghadapi persoalan meningkatnya angka pengangguran dengan keterampilan terbatas. Hal tersebut menunjukkan bahwa sistem pendidikan belum sepenuhnya mampu mencetak generasi yang mandiri dan siap menciptakan lapangan kerja.
Di tengah situasi tersebut, maraknya pemutusan kontrak guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah memantik kemarahan publik.
Kasus ini bahkan dinilai mencederai nilai-nilai perjuangan panjang para guru untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian status kepegawaian.
Banyak guru PPPK yang telah mengabdi dengan harapan memperoleh peningkatan status, justru diberhentikan dengan alasan kinerja dan keterbatasan anggaran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












