Daerah  

PGRI Desak Alih Status Guru PPPK Menjadi PNS

Avatar photo
60a796703f609

KR – Guru merupakan tolak ukur utama kualitas tenaga pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa. Namun hingga kini, persoalan hak dan kesejahteraan guru masih terus menjadi perbincangan serius di berbagai platform media dan ruang publik.

Perjuangan untuk meningkatkan nasib guru agar lebih sejahtera dinilai penting demi mendukung kinerja mereka sebagai tenaga pendidikan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kondisi pendidikan nasional yang masih tertinggal dibanding negara lain turut dipengaruhi oleh kurangnya perhatian serius terhadap kesejahteraan pendidik.

Baca Juga :  UMP Naik Sebesar 6,5%, KADIN dan APINDO NTT Beri Dukung dengan "Catatan”

Saat ini, Indonesia juga menghadapi persoalan meningkatnya angka pengangguran dengan keterampilan terbatas. Hal tersebut menunjukkan bahwa sistem pendidikan belum sepenuhnya mampu mencetak generasi yang mandiri dan siap menciptakan lapangan kerja.

Di tengah situasi tersebut, maraknya pemutusan kontrak guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah memantik kemarahan publik.

Baca Juga :  Peringatan Dini Cuaca NTT Meluas ke Flores Timur

Kasus ini bahkan dinilai mencederai nilai-nilai perjuangan panjang para guru untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian status kepegawaian.

Banyak guru PPPK yang telah mengabdi dengan harapan memperoleh peningkatan status, justru diberhentikan dengan alasan kinerja dan keterbatasan anggaran.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung