“Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kami menerima banyak keluhan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pungutan liar di berbagai instansi.”
“ Satgas Saber Pungli harus bekerja maksimal untuk memberantas praktik ini guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Darius B. Daton.
Irwasda Polda NTT menyambut baik masukan dari Ombudsman NTT dan berharap terus adanya pertukaran informasi terkait pungutan liar di sektor layanan publik.
Beliau juga menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku pungli telah dilakukan di berbagai wilayah sebelumnya dan diharapkan hal yang sama dapat diterapkan di NTT.
Darius B. Daton mengapresiasi Inspektur Provinsi NTT yang telah memfasilitasi kegiatan ini. “Semoga koordinasi dan kerja sama antar lembaga terus berlanjut demi pemberantasan pungli di NTT,” pungkasnya. **
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












