Ia juga meminta setiap Kepala UPTD mampu mengatur personel dan strategi pelayanan secara lebih adaptif sesuai kondisi wilayah.
“Kerja model begini butuh inovasi. Atur pasukan dengan baik agar distribusi berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, sebagian besar UPTD Pendapatan Daerah di Flores, terus mengembangkan inovasi pelayanan untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.
Salah satu inovasi yang saat ini diterapkan adalah layanan jemput antar dengan memanfaatkan QRIS Samsat. Melalui layanan ini, wajib pajak cukup mengirimkan foto STNK melalui WhatsApp. Petugas kemudian melakukan pengecekan besaran pajak, sementara pembayaran dapat dilakukan secara mudah melalui QRIS.
Setelah proses pembayaran selesai, notice pajak diantarkan kembali kepada wajib pajak. Inovasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperluas jangkauan pelayanan Samsat.
_Perkuat Kolaborasi dengan Kabupaten dan Desa__
Optimalisasi pendapatan daerah, lanjut Gubernur Melki, tidak dapat hanya mengandalkan kinerja internal UPTD Samsat. Diperlukan sinergi dengan pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Gubernur juga meminta setiap UPTD segera menyampaikan apabila membutuhkan dukungan regulasi maupun kebijakan tambahan untuk memperkuat kerja di lapangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












