Daerah  

Paroki St. Andreas Jadi Saksi, Spirit Renungan Wali Kota Antar 49 Pasutri Dalam Cinta dan Kesetiaan 

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260506 WA0102
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo

Lebih lanjut, Wali Kota juga menekankan makna otonomi daerah harus diterjemahkan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat. “Memerintah adalah melayani. Itu komitmen kami lima tahun ke depan. Dan hari ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melayani, termasuk melalui nikah massal ini,” tegasnya.

Menurutnya, nikah massal merupakan salah satu bentuk kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus memastikan hak-hak dasar warga, termasuk legalitas pernikahan, dapat terpenuhi dengan baik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wali Kota, dr. Christian Widodo mengungkapkan bahwa program nikah massal tahun ini menjangkau total 101 pasangan dari berbagai denominasi agama di Kota Kupang, dengan 49 pasangan berasal dari Gereja Katolik.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Pastikan Pasokan Energi Aman Nataru 2025

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga menggulirkan berbagai program sosial lainnya, seperti bantuan beasiswa bagi 695 siswa, sunatan massal, hingga program rehabilitasi 500 rumah warga.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membangun kota yang lebih inklusif dan sejahtera.

Pada kesempatan yang sama Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Kupang yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung